Stay in touch
Subscribe to our RSS!
Oh c'mon
Bookmark us!
Have a question?
Get an answer!

AKSIOLOGIS

0 komentar
Aksiologi merupakan cabang filsafat ilmu yang mempertanyakan bagaimana manusia menggunakan ilmunya. Aksiologi adalah istilah yang berasal dari kata Yunani yaitu; axios yang berarti sesuai atau wajar. Sedangkan logos yang berarti ilmu. Aksiologi dipahami sebagai teori nilai. Jujun S.Suriasumantri mengartika aksiologi sebagai teori nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang diperoleh. Menurut John Sinclair, dalam lingkup kajian filsafat nilai merujuk pada pemikiran atau suatu sistem seperti politik, sosial dan agama. sedangkan nilai itu sendiri adalah sesuatu yang berharga, yang diidamkan oleh setiap insan.
Aksiologi adalah ilmu yang membicarakan tentang tujuan ilmu pengetahuan itu sendiri. Jadi Aksiologi merupakan ilmu yang mempelajari hakikat dan manfaat yang sebenarnya dari pengetahuan, dan sebenarnya ilmu pengetahuan itu tidak ada yang sia-sia kalau kita bisa memanfaatkannya dan tentunya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan di jalan yang baik pula. Karena akhir-akhir ini banyak sekali yang mempunyai ilmu pengetahuan yang lebih itu dimanfaatkan di jalan yang tidak benar.
Pembahasan aksiologi menyangkut masalah nilai kegunaan ilmu. Ilmu tidak bebas nilai. Artinya pada tahap-tahap tertentu kadang ilmu harus disesuaikan dengan nilai-nilai budaya dan moral suatu masyarakat; sehingga nilai kegunaan ilmu tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat dalam usahanya meningkatkan kesejahteraan bersama, bukan sebaliknya malahan menimbulkan bencana.



2.2. Penilaian Dalam Aksiologi


Dalam aksiologi, ada dua penilain yang umum digunakan, yaitu etika dan estetika. Etika adalah cabang filsafat yang membahas secara kritis dan sistematis masalah-masalah moral. Kajian etika lebih fokus pada prilaku, norma dan adat istiadat manusia. Etika merupakan salah-satu cabang filsafat tertua. Setidaknya ia telah menjadi pembahasan menarik sejak masa Sokrates dan para kaum shopis. Di situ dipersoalkan mengenai masalah kebaikan, keutamaan, keadilan dan sebagianya. Etika sendiri dalam buku Etika Dasar yang ditulis oleh Franz Magnis Suseno diartikan sebagai pemikiran kritis, sistematis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Isi dari pandangan-pandangan moral ini sebagaimana telah dijelaskan di atas adalah norma-norma, adat, wejangan dan adat istiadat manusia. Berbeda dengan norma itu sendiri, etika tidak menghasilkan suatu kebaikan atau perintah dan larangan, melainkan sebuah pemikiran yang kritis dan mendasar. Tujuan dari etika adalah agar manusia mengetahi dan mampu mempertanggungjawabkan apa yang ia lakukan.

2.2.1. Kegunaan Aksiologi Terhadap Tujuan Ilmu Pengetahuan


Berkenaan dengan nilai guna ilmu, baik itu ilmu umum maupun ilmu agama, tak dapat dibantah lagi bahwa kedua ilmu itu sangat bermanfaat bagi seluruh umat manusia, dengan ilmu sesorang dapat mengubah wajah dunia.
Nilai kegunaan ilmu, untuk mengetahui kegunaan filsafat ilmu atau untuk apa filsafat ilmu itu digunakan, kita dapat memulainya dengan melihat filsafat sebagai tiga hal, yaitu:
1. Filsafat sebagai kumpulan teori digunakan memahami dan mereaksi dunia pemikiran.
Jika seseorang hendak ikut membentuk dunia atau ikut mendukung suatu ide yang membentuk suatu dunia, atau hendak menentang suatu sistem kebudayaan atau sistem ekonomi, atau sistem politik, maka sebaiknya mempelajari teori-teori filsafatnya. Inilah kegunaan mempelajari teori-teori filsafat ilmu.
2. Filsafat sebagai pandangan hidup.
Filsafat dalam posisi yang kedua ini semua teori ajarannya diterima kebenaranya dan dilaksanakan dalam kehidupan. Filsafat ilmu sebagai pandangan hidup gunanya ialah untuk petunjuk dalam menjalani kehidupan.
3. Filsafat sebagai metodologi dalam memecahkan masalah.
Dalam hidup ini kita menghadapi banyak masalah. Bila ada batui didepan pintu, setiap keluar dari pintu itu kaki kita tersandung, maka batu itu masalah. Kehidupan akan dijalani lebih enak bila masalah masalah itu dapat diselesaikan. Ada banyak cara menyelesaikan masalah, mulai dari cara yang sederhana sampai yang paling rumit. Bila cara yang digunakan amat sederhana maka biasanya masalah tidak terselesaikan secara tuntas.penyelesaian yang detail itu biasanya dapat mengungkap semua masalah yang berkembang dalam kehidupan manusia.

2.2.2. Kaitan Aksiologi Dengan Filsafat Ilmu


Nilai itu bersifat objektif, tapi kadang-kadang bersifat subjektif. Dikatakan objektif jika nilai-nilai tidak tergantung pada subjek atau kesadaran yang menilai. Tolak ukur suatu gagasan berada pada objeknya, bukan pada subjek yang melakukan penilaian. Kebenaran tidak tergantung pada kebenaran pada pendapat individu melainkan pada objektivitas fakta. Sebaliknya, nilai menjadi subjektif, apabila subjek berperan dalam memberi penilaian; kesadaran manusia menjadi tolak ukur penilaian. Dengan demikian nilai subjektif selalu memperhatikan berbagai pandangan yang dimiliki akal budi manusia, seperti perasaan yang akan mengasah kepada suka atau tidak suka, senang atau tidak senang.
Bagaimana dengan objektivitas ilmu? Sudah menjadi ketentuan umum dan diterima oleh berbagai kalangan bahwa ilmu harus bersifat objektif. Salah satu faktor yang membedakan antara peryataan ilmiah dengan anggapan umum ialah terletak pada objektifitasnya. Seorang ilmuan harus melihat realitas empiris dengan mengesampingkan kesadaran yang bersifat idiologis, agama dan budaya. Seorang ilmuan haruslah bebas dalam menentukan topik penelitiannya, bebas melakukan eksperimen-eksperimen. Ketika seorang ilmuan bekerja dia hanya tertuju kepada proses kerja ilmiah dan tujuannya agar penelitiannya be rhasil dengan baik. Nilai objektif hanya menjadi tujuan utamanya, dia tidak mau terikat pada nilai subjektif .

2.3.Pengertian Epistemologi


Epistemologi atau teori pengetahuan adalah cabang filsafat yang berurusan dengan hakikat dan linkup pengetahuan, pengandaian-pengandaian dan dasar-dasarnya serta pertanggung jawaban atas pernyataan mengenai pengetahuan yang dimiliki.
Mula-mula manusia percaya bahwa dengan kekuasaan pengenalannya ia dapat mencapai realitas sebagaimana adanya para filosof pra Sokrates, yaitu filosof pertama di alam tradisi Barat, tidak memberikan perhatian pada cabang filsafat ini sebab mereka memusatkan perhatian, terutama pada alam dan kemungkinan perubahan, sehingga mereka kerap dijuluki filosof alam.
Metode ernpiris yang tela:n dibuka oleh Aristoteles mendapat sambutan yang besar pada Zaman Renaisans dengan tokoh utamanya Francis Bacon (1561-1626). Dua di antara karya-karyanya yang menonjol adalah The Advancement of Learning dan Novum Organum (organum baru).
Fisafat Bacon mempunyai peran penting dalam metode Irrduksi dan sistematis menurut dasar filsafatnya sepenuhnya bersifat praktis, yaitu untuk memberi kekuasaan pada manusia atas alam melalui peyelidikan ilmiah. mam. Karena itu usaha yang ia lakukan pertama kali adalah menegaskan tujuan pengetahuan. Menurutnya, pengetahuan tidak akan mengalami perkembangan, dan tidak akan bermakna kecuali ia mernpunyai kekuatan yang dapat membantu meraih kehidupan yang lebih baik.
Sikap khas Bacon mengenai ciri dan tugas filsafat tampak paling mencolok dalam Novum Organum. Pengetahuan dan kuasa manusia satu sama lain, menurutnya alam tidak dapat dikuasai kecuali dengan jalan menaatinya, agar dapat taat pada alam. Manusia perlu mengenalnya terlebih dahuku dan untuk mengetahui alam diperlukan observasi. Pengetahuan, penjelasan. dan pembuktian.
Umat manusia ingin menguasai alam tetapi menurut Bacon, keinginan itu tidak tercapai sampai pada zamannya hidup, hal ini karena ilmu-imu pengetahuan berdaya guna dalam mencapai hasilnya, sementara logika tidak dapat digunakan untuk mendirikan dan membangun ilmu pengetanuan. Bahkan, Bacon meganggap logika lebih cocok untuk melestarikan kesalahan dan kesesatan yang ada ketimbang mengejar menentukan kebenaran.

2.3.1 Metode Induktif

Induksi yaitu suatu metode yang menyimpulkan pernyataan pernyataan hasil observasi dalam suatu pernyataan yang lebih umum dan menurut suatu pandangan yang luas diterima, ilmu-ilrnu empiris ditandai oleh metode induktif, disebut induktif bila bertolak dari pernyataan tunggal seperti gambaran mengenai hasil pengamatan dan penelitian orang sampai pada pernyataan ¬pernyataan universal.

2.3.2 Metode Deduktif

Deduksi adalah suatu metode yang menyimpan bahwa data¬-data empirik diolah lebih lanjut dalam suatu sistem pernyataan yang harus ada dalam metode deduktif ialah adanya perbandingan logis antara kesimpulan-kesimpulan itu sendiri. Ada bentuk logis teori itu dengan tujuan apakah teori tersebut mempunyai sifat empiris atau ilmiah, ada perbandingan dengan teori-teori lain dan ada pengujian teori dengan jalan rnenerapkan secara empiris kesimpulan-kesimpulan yang bisa ditarik dari teori tersebut.

2.3.3. Metode Positivisme

Metode ini dikeluarkan oleh August Comte. Metode ini berpangkal dari apa yang diketahui yang faktual yang positif. Dia menyampingkan segala uraian persoalan di luar yang ada sebagai fakta oleh karena itu, ia menolak metafisika yang diketahui positif, adalah segala yang nampak dan segala efode ini dalam bidang filsafat dan ilmu pengetahuan diatasi kepada bidang gejala-gejala saja.
2.3.4 Metode Kontemplatif

Metode ini mengatakan adanya keterbatasan indera dan manusia untuk memperoleh pengetahuan, sehingga objek yang dihasilkanpun akan berbeda-beda seharusnya dikembangkan suatu kemampuan akal yang disebut dengan intuisi.

2.3.5 Metode Dialektis

Dalam filsafat, dialektika mula-mula berarti metode tanya jaujab untuk mencapai kejernihan filsafat. Metode ini diajarkan oleh Socrates. Namun Pidato mengartikannya diskusi logika. Kini dialekta berarti tahap logika, yang mengajarkan kaidah-kaidah dan metode-metode penuturan, juga analisis sistematik tentang ide-ide untuk mencapai apa yang terkandung dalam dan metode peraturan, juga analisis sistematika tentang ide mencapai apa yang terkandung dalam pandangannya.

2.4. PENGERTIAN ONTOLOGI

Ontologi (dari ὄν Yunani, ὄντος genitive: "menjadi" (partisip netral dari εἶναι: "menjadi")dan-λογία,-logia: ilmu, penelitian, teori) adalah studi filosofis tentang hakikat ini, eksistensi atau kenyataan seperti itu, serta menjadi kategori dasar dan hubungan mereka.
Tradisional terdaftar sebagai bagian dari cabang utama filsafat yang dikenal sebagai metafisika, ontologi berkaitan dengan pertanyaan mengenai apa yang ada entitas atau dapat dikatakan ada, dan bagaimana badan tersebut dapat dikelompokkan, terkait di dalam hirarki, dan dibagi menurut persamaan dan perbedaan .
Ikhtisar Ontologi, dalam filsafat analitik, menyangkut menentukan apakah beberapa kategori yang sangat penting dan bertanya dalam apa arti item dalam kategori tersebut dapat dikatakan "menjadi". Ini adalah penyelidikan berada di begitu banyak seperti sedang, atau menjadi makhluk sejauh mereka ada-dan tidak sejauh, misalnya, fakta-fakta tertentu yang diperoleh tentang mereka atau properti tertentu yang berhubungan dengan mereka.

Untuk Aristoteles ada empat dimensi ontologis yang berbeda:
1. menurut berbagai kategori atau cara menangani yang sedang seperti itu
2. menurut kebenaran atau kesalahan (misalnya emas palsu, uang palsu)
3. apakah itu ada dalam dan dari dirinya sendiri atau hanya 'datang bersama' oleh kecelakaan
4. sesuai dengan potensinya, gerakan (energi) atau jadi kehadiran (Buku Metafisika Theta).

Beberapa filsuf, terutama dari sekolah Plato, berpendapat bahwa semua kata benda (termasuk kata benda abstrak) mengacu kepada badan ada. filsuf lain berpendapat bahwa kata benda tidak selalu entitas nama, tetapi beberapa memberikan semacam singkatan untuk referensi untuk koleksi baik benda atau peristiwa. Dalam pandangan yang terakhir, pikiran, bukannya merujuk pada suatu entitas, mengacu pada koleksi peristiwa mental yang dialami oleh seseorang; masyarakat yang mengacu pada kumpulan orang-orang dengan beberapa karakteristik bersama, dan geometri mengacu pada koleksi dari jenis yang spesifik intelektual . Aktivitas Di antara kutub realisme dan nominalisme, ada juga berbagai posisi lain, tetapi ontologi apapun harus memberi penjelasan tentang kata-kata yang mengacu kepada badan usaha, yang tidak, mengapa, dan apa kategori hasil. Ketika seseorang berlaku proses ini untuk kata benda seperti elektron, energi, kontrak, kebahagiaan, ruang, waktu, kebenaran, kausalitas, dan Tuhan, ontologi menjadi dasar untuk banyak cabang filsafat

Menurut Suriasumantri (1985),
Ontologi membahas tentang apa yang ingin kita ketahui, seberapa jauh kita ingin tahu, atau, dengan kata lain suatu pengkajian mengenai teori tentang “ada”. Telaah ontologis akan menjawab pertanyaan-pertanyaan :
a) apakah obyek ilmu yang akan ditelaah,
b) bagaimana wujud yang hakiki dari obyek tersebut, dan
c) bagaimana hubungan antara obyek tadi dengan daya tangkap manusia
(seperti berpikir, merasa, dan mengindera) yang membuahkan pengetahuan.

Menurut Soetriono & Hanafie (2007)
Ontologi yaitu merupakan azas dalam menerapkan batas atau ruang lingkup wujud yang menjadi obyek penelaahan (obyek ontologis atau obyek formal dari pengetahuan) serta penafsiran tentang hakikat realita (metafisika) dari obyek ontologi atau obyek formal tersebut dan dapat merupakan landasan ilmu yang menanyakan apa yang dikaji oleh pengetahuan dan biasanya berkaitan dengan alam kenyataan dan keberadaan.

Menurut Pandangan The Liang Gie
Ontologi adalah bagian dari filsafat dasar yang mengungkap makna dari sebuah eksistensi yang pembahasannya meliputi persoalan-persoalan :
• Apakah artinya ada, hal ada ?
• Apakah golongan-golongan dari hal yang ada ?
• Apakah sifat dasar kenyataan dan hal ada ?
• Apakah cara-cara yang berbeda dalam mana entitas dari kategori-kategori logis yang berlainan (misalnya objek-objek fisis, pengertian universal, abstraksi dan bilangan) dapat dikatakan ada ?

Menurut Ensiklopedi Britannica Yang juga diangkat dari Konsepsi Aristoteles
Ontologi Yaitu teori atau studi tentang being / wujud seperti karakteristik dasar dari seluruh realitas. Ontologi sinonim dengan metafisika yaitu, studi filosofis untuk menentukan sifat nyata yang asli (real nature) dari suatu benda untuk menentukan arti , struktur dan prinsip benda tersebut. (Filosofi ini didefinisikan oleh Aristoteles abad ke-4 SM)

Hakekat kenyataan atau realitas memang bisa didekati ontologi dengan dua macam sudut pandang:
1. kuantitatif, yaitu dengan mempertanyakan apakah kenyataan itu tunggal atau jamak?
2. Kualitatif, yaitu dengan mempertanyakan apakah kenyataan (realitas) tersebut memiliki kualitas tertentu, seperti misalnya daun yang memiliki warna kehijauan, bunga mawar yang berbau harum.
Secara sederhana ontologi bisa dirumuskan sebagai ilmu yang mempelajari realitas atau kenyataan konkret secara kritis.


0 komentar:

Pengertian Dan Hakekat Ontologis

0 komentar
Ontologi merupakan salah satu kajian kefilsafatan yang paling kuno dan berasal dari Yunani. Studi tersebut membahas keberadaan sesuatu yang bersifat konkret.Tokoh Yunani yang memiliki pandangan yang bersifat ontologis dikenal seperti Thales, Plato, dan Aristoteles. Pada masanya, kebanyakan orang belum membedakan antara penampakan dengan kenyataan. Thales terkenal sebagai filsuf yang pernah sampai pada kesimpulan bahwa air merupakan substansi terdalam yang merupakan asal mula segala sesuatu. Namun yang lebih penting ialah pendiriannya bahwa mungkin sekali segala sesuatu itu berasal dari satu substansi belaka (sehingga sesuatu itu tidak bisa dianggap ada berdiri sendiri).Ontologi terdiri dari dua suku kata, yakni ontos dan logos . Ontos berarti sesuatuyang berwujud (being ) dan logos berarti ilmu. Jadi ontologi adalah bidang pokok filsafat yang mempersoalkan hakikat keberadaan segala sesuatu yang ada menurut tata hubungan sistematis berdasarkan hukum sebab akibat yaitu ada manusia, ada alam, dan ada kausa prima dalam suatu hubungan yang menyeluruh, teratur, dan tertib dalam keharmonisan (Suparlan Suhartono, 2007). Ontologi dapat pula diartikan sebagai ilmu atau teori tentang wujud hakikat yang ada. Obyek ilmu atau keilmuan itu adalah dunia empirik, dunia yang dapat dijangkau panca indera.Dengan demikian, obyek ilmu adalah pengalaman inderawi. Dengan kata lain,ontologi adalah ilmu yang mempelajari tentang hakikat sesuatu yang berwujud (yang ada) dengan berdasarkan pada logika semata. Pengertian ini didukung pula oleh pernyataan Runes bahwa “ ontology is the theory of being qua being ” , artinya ontologi adalah teori tentang wujud.Obyek telaah ontologi adalah yang ada. Studi tentang yang ada, pada dataran studi filsafat pada umumnya dilakukan oleh filsafat metafisika. Istilah ontologi banyak digunakan ketika kita membahas yang ada dalam konteks filsafat ilmu.Ontologi membahas tentang yang ada, yang tidak terikat oleh satu perwujudan tertentu. Ontologi membahas tentang yang ada yang universal, menampilkan pemikiran semesta universal. Ontologi berupaya mencari inti yang termuat dalam setiap kenyataan, atau dalam rumusan Lorens Bagus; menjelaskan yang ada yang kita lihat atau yang dapat ditangkap dengan panca indera senantiasa berubah.karena itu, ia bukanlah hakikat, tetapi hanya bayangan, kopi atau gambaran dari idea-ideanya. Dengan kata lain, benda-benda yang dapat ditangkap dengan panca indera ini hanyalah khayal dan illusi belaka. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa ontologi mengkaji tentang “the study of the nature of existence and being in the abstract” atau “ the science of being and universal order ”. Argumen ontologis kedua dimajukan oleh St. Augustine (354 – 430 M). Menurut Augustine, manusia mengetahui dari pengalaman hidupnya bahwa dalam alam ini ada kebenaran. Namun, akal manusia terkadang merasa bahwa ia mengetahui apa yang benar, tetapi terkadang pula merasa ragu-ragu bahwa apa yang diketahui yaitu adalah suatu kebenaran. Menurutnya, akal manusia mengetahui bahwa diatasnya masih ada suatu kebenaran tetap (kebenaran yang tidak berubah-ubah),dan itulah yang menjadi sumber dan cahaya bagi akal dalam usahanya mengetahui apa yang benar. Kebenaran tetap dan kekal itulah kebenaran yang mutlak. Kebenaran mutlak inilah oleh Augustine disebut Tuhan. Ontologi dapat mendekati masalah hakikat kenyataan dari dua macam sudut pandang. Orang dapat mempertanyakan “kenyataan itu tunggal atau jamak”? yang demikian ini merupakan pendekatan kuantitatif. Atau orang dapat juga mengajukan pertanyaan, “Dalam babak terakhir apakah yang merupakan jenis kenyataan itu?” yang demikian itu merupakan pendekatan secara kualitatif. Ontologi ini pantas dipelajari bagi orang yang ingin memahami secara menyeluruh tentang dunia ini dan berguna bagi studi ilmu-ilmu empiris (misalnya antropologi, sosiologi, ilmu kedokteran, ilmu budaya, fisika, ilmu teknik dan sebagainya). Ontologi sebagai cabang filsafat yang membicarakan tentang hakikat benda bertugas untuk memberikan jawaban atas pertanyaan “apa sebenarnya realitas benda itu? apakah sesuai dengan wujud penampakannya atau tidak?”. Dari teori hakikat (ontologi) ini kemudian muncullah beberapa aliran dalam persoalan keberadaan, yaitu:

1. Keberadaan dipandang dari segi jumlah (kuantitas)

a. Monisme
Paham ini menganggap bahwa hakikat yang asal dari seluruh kenyataan itu hanyalah satu saja, tidak mungkin dua. Haruslah satu hakikat saja sebagai sumber yang asal, baik yang asal berupa materi ataupun berupa rohani. Tadak mungkin ada hakikat masing-masing bebas dan berdiri sendiri. Haruslah salah satunya merupakan sumber yang pokok dan dominan menentukan perkembangan yang lainnya. Istilah monisme oleh Thomas Davidson disebut dengan Block Universe.
Aliran yang menyatakan bahwa hanya satu keadaan fundamental. Kenyataan tersebut dapat berupa jiwa, materi, Tuhan atau substansi lainnya yang tidak dapat diketahui.
b. Dualisme
Aliran ini berpendapat bahwa benda terdiri dari dua macam hakikat sebagai asal sumbernya, yaitu hakikat materi dan hakikat ruhani, benda dan ruh, jasad dan spirit. Materi bukan muncul dari ruh, dan ruh bukan muncul dari benda. sama-sama hakikat. kedua macam hakikat itu masing-masing bebas dan berdiri sendiri, sama-sama azali dan abadi. Hubungan keduanya menciptakan kehidupan dalam alam ini.
Umumnya manusia tidak akan mengalami kesulitan untuk menerima prinsip dualism ini, karena setiap kenyataan lahir dapat segera ditangkap oleh pancaindera kita, sedangkan kenyataan batin dapat segera diakui adanya oleh akal dan perasaan hidup.
c. Pluralisme
Paham ini berpendapat bahwa segenap macam bentuk merupakan kenyataan. Pluralisme bertolak dari keseluruhan dan mengakui bahwa segenap macam bentuk itu semuanya nyata. Pluralisme dalam Dictionary of Philosophy and Religion dikatakan sebagai paham yang menyatakan bahwa kenyataan alam ini tersusun dari banyak unsure, lebih dari satu atau dua entitas. Tokoh aliran ini pada masa Yunani Kuno adalah Anaxagoras dan Empedocles yang menyatakan bahwa substansi yang ada itu terbentuk dan terdiri dari 4 unsur, yaitu tanah, air, api dan udara.
2. Keberadaan dipandang dari segi sifat, menimbulkan beberapa aliran, yaitu:
a. Materialisme
Aliran ini menganggap bahwa sumber yang asal itu adalah materi, bukan rohani. Aliran ini sering juga disebut dengan naturalisme. Menurutnya bahwa zat mati merupakan kenyataan dan satu-satunya fakta. Yang ada hanyalah materi, yang lainnya jiwa dan ruh tidaklah merupakan suatu kenyataan yang berdiri sendiri. Jiwa atau ruh itu hanyalah merupakan akibat saja dari proses gerakan kebenaran dengan salah satu cara tertentu.
b. Idealisme
Sebagai lawan materialisme adalah aliran idealisme yang dinamakan juga dengan spiritualisme. Idealisme berarti serba cita, sedang spiritualisme berarti serba ruh.
Idealisme diambil dari kata “Idea”, yaitu sesuatu yang hadir dalam jiwa. Aliran ini beranggapan bahwa hakikat kenyataan yang beraneka ragam itu semua berasal dari ruh (sukma) atau sejenis dengannya, yaitu sesuatu yang tidak berbentuk dan menempati ruang. Materi zat itu hanyalah suatu jenis dari pada penjelmaan ruhani.

3. Keberadaan dipandang dari segi proses, kejadian, atau perubahan.
a. Mekanisme
(serba mesin), menyatakan bahwa semua gejala atau peristiwa dapat dijelaskan berdasarkan asas mekanik (mesin).
b. Teleologi
(serba tujuan), berpendirian bahwa yang berlaku dalam kejadian alam bukanlah kaidah sebab akibat tetapi sejak semula memang ada sesuatu kemauan atau kekuatan yang mengarahkan alam ke suatu tujuan.
c. Vitalisme,
memandang bahwa kehidupan tidak dapat sepenuhnya dijelaskan secara fisika, kimia, karena hakikatnya berbeda dengan yang tak hidup.
d.Organisisme
(lawannya mekanisme dan vitalisme). Menurut organisisme, hidup adalah suatu struktur yang dinamik, suatu kebulatan yang memiliki bagian-bagian yang heterogen, akan tetapi yang utama adalah adanya sistem yang teratur.

0 komentar:

Definisi Epistimologi atau Ilmu Pengetahuaan

0 komentar
Definisi Epistimologi atau Ilmu Pengetahuaan
Kata “epistimologi” berasal dari kata yunani “episteme” yang berarti pengetahuan “logos” berarti ilmu pembicaraan. Sehingga epistimologi diartikan dengan teori ilmu pengetahuan.
Apakah ilmu pengetahuan itu ?
Secara lughawi ilmu pengetahuan itu dapat diartikan apa yang dikenal atau hasil pekerjaan tahu.penegtahuan itu terbagi dua, yaitu pengetahuan biasa (knowledge) dan pengetahuan ilmiah (science).
Menurut Dr.M.J.Langeveld, pengetahuan itu adalah sesatuan objek yang mengetahui.Kesatuan mana objek itu dipandang oleh subjek sebagai diketahuinya. dengan maksud yang sama disebutkan epistimologi. Yang melakukannya adalah manusia melalui pemeriksaan dan penyelidikan dan akhirnya mengenal bentuk itu. Demikian pula pandangan James K.Fiebleman yang mengakatan : “ knowledge relation between object snd subject” artinya pengetahuan adalah hubungan antara subject dan object.
Memang cukup banyak pengertian yang diberikan oleh ilmu pengetahuan itu, tetapi maksudnya tidak jauh berbeda. Oleh karena itu di sini hanya dikemukan hanya sekedarnya sebagai bahan perbandingannya.
Menurut Ralph Ross dan Ernest Van Der Hag : “science is empirical, rational, general and cumulative, andit isball fourt at once“, artinya ilmu pengetahuan adalah empiris, yang rasional, umum, bersusunan semuanya secara serentak. Dari keterangan di atas dapatlha disimpulkan bahawa pengetahuan itu adalah usaha pemaham manusia yang disusun dalam suatu system mengenai kenyataan, struktur, pembagian, tentang keadaan sesuatu yang diselidiki sejauh yang dapat dijangkau oleh daya pikir dan indera manusia yang dapat diuji secara otomatis, empiris, riset, dan eksperimental.
Bagaimana pula cara mengetahui ilmu pengetahuan itu benar atau salah dan silap ?
Kebenaran dalam filsafat bukanlha dusta atau olok-olok, tetapi lawan silap, keliru atau khayalan. Kebenaran menurut teori korenspondensi adalah : “trath is that which conforms to facts or agrees with actual fact or agrees with actual, or between the judgement and the environmental situation of which judgement and the claims tobe an interpretation” artinya kebenaran adalah sesuatu yang sesuai dengan fakta atau selaras dengan situasi actual. Kebenaran adalah persesuain antara pernyataan mengenai fakta dengan situasi sekitar yang diberikan interprestasi.
Menurut teori konsestensi, kebenaran itu bukanlah terbentuk atas dasar hubungan antara putusan dengan sesuatu yang lain ( fakta atau realitas ), tetapi atas dasar hubungan antara putusan-putusan itu sendiri. Minimal putusan yang baru itu konsisten dengan putusan yang sudah diakui sebelumnya.
Teori pragmatis ( pragma = Yunani berarti sesuatu yang dikerjakan, yang dilakukan, perbuatan, tindakan ) adalah suatu aliran dalam filasafat yang berpandangan, benar tidaknya sesuatu ucapan, dalil atau teori tergantung pada faedah tidaknya bagi manusia untuk bertindak dalam hidupnya. Mereka mengartikan kebenaran itu dengan suatu proposisi itu benar sepanjang ia berlaku atau memuaskan, mempunyai nilai praktis dan dapat diserasikan, dimumukan berlakunya, bias diperkuatkan dan diperiksa.
Ketiga teori itu mendapat kritikan dari berbagai pihak.
Terhadap teori korespondensi dikatakan, kalau lah kebenaran itu merupakan kesesuain pernyataan dengan kenyataan atau sebaliknya, bagaimna dibandingkan antara pernyataan ( ide ) dengan kenyataan ( realitas ) ? untuk membuat perbandingan haruslah lebih diketahui dengan apa yang hendak dibandingkan.sebaliknya bila kita tidak mengetahui realitas bagaimana kita buat perbandingan?.
Teori konsistensi dikritik demikian. Manusia bias saja membangun suatu saling hubungan yang salah disamping benar. Banyak sekali sistim masa lalu yang konsisten ( berpautan ) secara logis namun kemudian ternyata salah. Sehingga bias saja terdapat kumpulan proposisi yang koheren semuanya salah.
Teori pragmatis juga dikritik bahwa istilah berguna ( useful ) yang dipakai terlalu kabur. Malah dalam kenyataan menunjukkan bahwa kepercayaan bias saja berlaku dengan baik, walaupun tidak benar, sebaliknya kepercayaan bias saja tidak jalan, walaupun benar. Biasanya yang benar itu berlaku. Bila sesuatu proposisi betul-betul benar, haruslha benar untuk semua manusia dalam waktu yang sama, tidak waktu ini benar waktu yang lain salah.
Dalam kenyataan ketiga teori itu bias disatukan dengan anggapan kebenaran itu lebih merupakan kesetiaan putusan dan idea manusia pada fakta pengalaman atau pada alam sebagaimana adanya. Yang sudah diakui sah dan benar. Sudah diuji dengan kegunaannya dan dengan akibat-akibat praktis

0 komentar:

Program Kreativitas Mahasiswa (PKM)

0 komentar
Program Kreativitas Mahasiswa (PKM)
Didasari kesadaran penuh atas adanya kesenjangan antara teori yang diperoleh mahasiswa dengan realita kebutuhan masyarakat dan munculnya tuntutan masyarakat atas mutu lulusan perguruan tinggi yang mandiri dan siap mengantisipasi arah pengembangan bangsa, pada tahun 1997 Direktorat Penenlitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, DITLITABMAS merealisasikan Program Pengembangan Budaya Kewirausahaan di Perguruan Tinggi (PBKPT). Salah satu komponen program kunci di dalamnya adalah Program Karya Alternatif Mahasiswa (KAM). Program ini hanya dapat diakses dan dilaksanakan mahasiswa sedangkan program lainnya seperti Kuliah Kewirausahaan (KWU), Kuliah Kerja Usaha (KKU), Magang Kewirausahaan (MKU), Konsultasi Bisnis dan Penempatan Kerja (KBPK) dan Inkubator Wirausaha Baru (INWUB), proposal diajukan kelompok dosen namun wajib menyertakan mahasiswa sebagai pelaku lapangan. KAM merupakan wahana kreasi bagi mahasiswa dalam menciptakan produk (barang atau jasa) yang akan menjadi komoditas usahanya kelak. Sedangkan pematangan sebagai entrepreneur dilakukan pada program INWUB. Dengan demikian, PBKPT merupakan satu kesatuan program pendorong Perguruan Tinggi (PT) dalam menghasilkan enter- ataupun teknopreneur dari kampus.
Dalam perkembangannya, KAM terasa sangat membatasi ruang kreasi mahasiswa yang memiliki minat, bakat dan intelektual beragam. Pada tahun 2001, DITLITABMAS kemudian mengembangkan KAM menjadi Program Kreativitas Mahasiswa yang membuka peluang mahasiswa dalam berkarya seluas para dosennya. Sejak saat itu dikenal berbagai jenis Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), yaitu: PKM-Penelitian (PKMP), PKM-Penerapan Teknologi (PKM-T), PKM-Kewirausahaan (PKM-K), PKM-Pengabdian kepada Masyarakat (PKM-M) dan PKM-Penulisan Artikel Ilmiah (PKM-I). Pada tahun 2002, PKM bergabung dengan Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) dan Lomba Karya Tulis Mahasiswa (LKTM) ke dalam program Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) di Surabaya.Atas kebijakan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, sejak tahun 2009 pelaksanaan Kompetisi Karya Tulis Mahasiswa (KKTM) yang dahulunya bernama LKTM diintegrasikan pengelolaannya ke dalam PKM. Mengingat sifatnya yang identik dengan PKM-I, maka program KKTM dikelompokkan bersama PKM-I ke dalam PKM-Karya Tulis (PKM- KT). Untuk membedakannya, PKM-I diberi nama baru PKM-Artikel Ilmiah (PKM-AI) dan KKTM menjadi PKM-Gagasan Tertulis (PKM-GT) sesuai dengan sumber bahan penulisannya. Sesuai dengan sifat artikel yang dihasilkan, maka PKM-AI akan bermuara pada Jurnal Kreativitas Mahasiswa sedangkan PKM-GT menggantikan posisi PKM-AI di PIMNAS.

0 komentar:

Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum 2013

0 komentar
Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum 2013

1. Kekurangan Kurikulum 2013
• Kurikulum 2013 bertentangan dengan Undang – Undang Nomer 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional karena penekanan pengembangan kurikulum hanya berdasarkan pada orientasi pragmatis. Selain itu, kurikulum 2013 tidak didasarkan pada eveluasi dari pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Penddikan (KTSP) 2006 sehingga dalam pelaksanaannya bisa membingungkan guru dan pemangku pendidikan.
• Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013. Pemerintah melihat seolah – olah guru dan siswa mempunyai kapasitas yang sama.
• Tidak adanya keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan Ujian Nasional (UN) masih diberlakukan. UN hanya mendorong orientasi pendidikan pada hasil dan sama sekali tidak memperhatikan proses pembelajaran. Hal ini, berdampak pada dikesampingkannya mata pelajaran yang tidak di ujiankan dalam UN. Padahal , mata pelajaran Non – UN juga memberikan kontribusi besar untuk mewujudkan tujuan pendidikan.
• Pemerintah mengintegrasikan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar.
• Kurikulum ini membuat siswa tidak dapat memahami materi secara sistematis dan tidak terkonsep. Sistem tematik sesuai di terapkan pada anak kelas 1 ,2 dan 3 karena proses pemahamannya belum terkonsep akan unsur materi. Tapi bagi siswa kelas 4 , 5 dan 6 sudah mulai bepikir mempeta - petakan masalah. Dan sistem tematik akan membuat siswa ini menjadi samar dalam memahami konsep. Guru banyak yang beranggapan bahwa dengan kurikulum terbaru ini beliau tidak perlu menjelaskan materinya. Padahal kita tahu bahwa belajar matematika,fisika,dll tidak cukup hanya membaca saja.

2. Kelebihan Kurikulum 2013
• Sulit juga menyimpulkan kelebihan dari kurikulum 2013, mungkin yang menjadi kelebihan dari kurikulum 2013 adalah setiap anak atau siswa dituntut kreatif dan inovatif, selain itu ada juga yang namanya pengembangan karakter yang telah diintegrasikan kedalam semua program studi.
• Siswa harus aktif dan kreaktif
tak seperti kurikulum sebelumya materi di kurikulum terbaru ini lebih ke pemecahan masalah. Jadi siswa untuk aktif mencari informasi agar tidak ketinggalan materi pembelajaran.
• Penilaian didapat dari semua aspek
Pengambilan nilai siswa bukan hanya di dapat dari nilai ujianya saja tetapi juga di dapat dari nilai kesopanan,religi,praktek,sikap dan lain lain.

0 komentar:

MODUL Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran PKn

0 komentar
MODUL Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran PKn

Pengembangan kurikulum merupakan bagian yang sangat esensial dalam proses pembelajaran. Ada 4 bagian penting dalam kurikulum meliputi: tujuan, isi/materi, strategi pembelajaran, dan evaluasi. Ke-4 bagian/komponen penting kurikulum ini saling berkaitan dan berinteraksi untuk mencapai perilaku yang diinginkan/dicita-citakan oleh tujuan pendidikan nasional.
Tujuan yang jelas akan memberi petunjuk yang jelas pula dalam memilih isi/materi yang harus dikuasai, strategi yang akan digunakan serta bentuk dan alat evaluasi yang tepat untuk mengukur ketercapaian kurikulum.
Hierarki perumusan tujuan kurikulum dimulai dari tujuan umum pendidikan, kemudian tujuan institusional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional.
Materi/isi kurikulum menurut Saylor dan Alexander adalah fakta-fakta, observasi, data, persepsi, penginderaan, pemecahan masalah yang berasal dari pikiran manusia dan pengalamannya yang diatur dan diorganisasikan dalam bentuk konsep, generalisasi, prinsip, dan pemecahan masalah.
Strategi pembelajaran berkaitan dengan bagaimana menyampaikan isi/materi kurikulum agar tujuan tercapai dan komponen evaluasi kurikulum adalah untuk menilai apakah tujuan kurikulum telah tercapai. Hasil dari evaluasi kurikulum adalah berupa umpan balik apakah kurikulum ini akan direvisi atau tidak.
Kurikulum adalah apa yang akan diajarkan sedangkan pembelajaran adalah bagaimana menyampaikan apa yang diajarkan. Menurut McDonald & Leeper kegiatan kurikulum adalah memproduksi rencana kegiatan, sedangkan pembelajaran adalah kegiatan melaksanakan rencana tersebut. Kurikulum dan pembelajaran pada dasarnya merupakan subsistem dari suatu sistem yang lebih besar, yaitu sistem persekolahan. Kurikulum dan pembelajaran adalah dua sistem yang saling terkait satu sama lain secara terus-menerus dalam suatu siklus.
Menurut Gagne dan Briggs pembelajaran adalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu proses belajar siswa yang berisi serangkaian peristiwa yang dirancang untuk mempengaruhi proses belajar dalam diri siswa. Menurut Gredler proses perubahan sikap dan tingkah laku siswa pada dasarnya terjadi dalam satu lingkungan buatan dan sangat sedikit bergantung pada situasi alami, ini artinya agar proses belajar siswa berlangsung optimal guru perlu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Proses menciptakan lingkungan belajar yang kondusif ini disebut pembelajaran.
Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam mengelola kegiatan pembelajaran adalah:
harus berpusat pada siswa yang belajar, belajar dengan melakukan, mengembangkan kemampuan sosial, mengembangkan keingintahuan, imajinasi dan fitrah anak, mengembangkan keterampilan memecahkan masalah, mengembangkan kreativitas siswa, mengembangkan kemampuan menggunakan ilmu dan teknologi, menumbuhkan kesadaran sebagai warga negara yang baik, dan belajar sepanjang hayat.
Pengembangan kurikulum adalah suatu istilah yang ada dalam studi kurikulum, yaitu sebagai alat untuk membantu guru melakukan tugasnya menyampaikan pembelajaran yang menarik minat siswa. Kegiatan pengembangan kurikulum ini perlu dilakukan untuk menghadapi dan mengantisipasi keadaan berikut, yaitu merespons perkembangan ilmu dan teknologi, perubahan sosial di luar sistem pendidikan, memenuhi kebutuhan siswa dan merespons kemajuan-kemajuan dalam pendidikan.
Masalah yang ada dalam proses pengembangan kurikulum biasanya berkaitan dengan pertanyaan-pertanyaan mengenai bagaimana memilih materi yang diajarkan, apa yang harus dilakukan bila ada pandangan yang bertolak belakang dengan pengembang dan bagaimana menerapkan kurikulum secara meyakinkan

Landasan Pengembangan Kurikulum
Landasan pengembangan kurikulum pada hakikatnya merupakan faktor yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan pada waktu mengembangkan suatu kurikulum lembaga pendidikan, baik di lingkungan sekolah maupun luar sekolah. Secara umum terdapat tiga aspek pokok yang mendasari pengembangan kurikulum tersebut, yaitu: landasan filosofis, landasan psikologis, dan landasan sosiologis.
Landasan filosofis berkaitan dengan pentingnya filsafat dalam membina dan mengembangkan kurikulum pada suatu lembaga pendidikan. Filsafat ini menjadi landasan utama bagi landasan lainnya. Perumusan tujuan dan isi kurikulum pada dasarnya bergantung pada pertimbangan-pertimbangan filosofis. Pandangan filosofis yang berbeda akan mempengaruhi dan mendorong aplikasi pengembangan kurikulum yang berbeda pula. Berdasarkan landasan filosofis ini ditentukan tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan bidang studi, dan tujuan instruksional.
Landasan psikologis terutama berkaitan dengan psikologi/teori belajar (psychology/theory of learning) dan psikologi perkembangan (developmental psychology). Psikologi belajar memberikan kontribusi dalam hal bagaimana kurikulum itu disampaikan kepada siswa dan bagaimana pula siswa harus mempelajarinya. Dengan kata lain, psikologi belajar berkenaan dengan penentuan strategi kurikulum. Sedangkan psikologi perkembangan diperlukan terutama dalam menentukan isi kurikulum yang diberikan kepada siswa agar tingkat keluasan dan kedalamannya sesuai dengan taraf perkembangan siswa tersebut.
Landasan sosiologis dijadikan sebagai salah satu aspek yang harus dipertimbangkan dalam pengembangan kurikulum karena pendidikan selalu mengandung nilai atau norma yang berlaku dalam masyarakat. Di samping itu, keberhasilan suatu pendidikan dipengaruhi oleh lingkungan kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya yang menjadi dasar dan acuan bagi pendidikan/kurikulum. Ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) sebagai produk kebudayaan diperlukan dalam pengembangan kurikulum sebagai upaya menyelaraskan isi kurikulum dengan perkembangan dan kemajuan yang terjadi dalam dunia iptek.

Kegiatan Belajar 2:Prinsip, Pendekatan, dan Langkah-langkah dalam Pengembangan Kurikulum

Setiap pengembangan kurikulum, selain harus berpijak pada sejumlah landasan, juga harus menerapkan atau menggunakan prinsip-prinsip tertentu. Dengan adanya prinsip tersebut, setiap pengembangan kurikulum diikat oleh ketentuan atau hukum sehingga dalam pengembangannya mempunyai arah yang jelas sesuai dengan prinsip yang telah disepakati.
Secara umum prinsip-prinsip pengembangan kurikulum meliputi prinsip relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, serta efisiensi dan efektivitas.
Prinsip relevansi berkenaan dengan kesesuaian antara komponen tujuan, isi, strategi, dan evaluasi. Prinsip fleksibilitas berkenaan dengan kebebasan/keluwesan yang dimiliki guru dalam mengimplementasikan kurikulum dan adanya alternatif pilihan program pendidikan bagi siswa sesuai dengan minat dan bakatnya. Prinsip kontinuitas berkenaan dengan adanya kesinambungan materi pelajaran antarberbagai jenis dan jenjang sekolah serta antartingkatan kelas. Prinsip efisiensi dan efektivitas berkenaan dengan pendayagunaan semua sumber secara optimal untuk mencapai hasil yang optimal.
Sementara itu, prinsip khusus yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kurikulum berbasis kompetensi, antara lain: prinsip keimanan, nilai dan budi pekerti luhur, penguasaan integrasi nasional, keseimbangan etika, logika, estetika, dan kinetika, kesamaan memperoleh kesempatan, abad pengetahuan dan teknologi informasi, pengembangan keterampilan hidup, berpusat pada anak, serta pendekatan menyeluruh dan kemitraan.
Apabila dianalisis secara mendalam beberapa prinsip khusus yang diterapkan dalam pengembangan kurikulum berbasis kompetensi, pada dasarnya merupakan penjabaran dari empat prinsip umum pengembangan kurikulum.
Ada dua pendekatan dalam pengembangan kurikulum, yaitu pendekatan administratif dan akar rumput. Pendekatan administratif adalah suatu pendekatan dalam pengembangan kurikulum di mana ide atau inisiatif pengembangan muncul dari para pejabat atau pengembang kebijakan seperti Menteri Pendidikan, Kepala Dinas dan lain-lain. Sedangkan pendekatan akar rumput, ide pengembangan muncul dari keresahan para guru-guru yang mengimplementasikan kurikulum di sekolah di mana mereka menginginkan perubahan atau penyempurnaan sesuai dengan kebutuhan di sekolah.
Ada beberapa langkah dalam pengembangan kurikulum, yaitu analisis dan diagnosis kebutuhan, perumusan tujuan, pemilihan dan pengorganisasian materi, pemilihan dan pengorganisasian pengalaman belajar, dan pengembangan alat evaluasi.
Analisis dan diagnosis kebutuhan dilakukan dengan mempelajari tiga hal, yaitu: kebutuhan siswa, tuntutan masyarakat/dunia kerja, dan harapan-harapan dari pemerintah. Adapun caranya dapat dilakukan melalui survei kebutuhan, studi kompetensi, dan analisis tugas.
Langkah pengembangan kurikulum selanjutnya setelah seperangkat kebutuhan tersusun adalah perumusan tujuan, pemilihan dan pengorganisasian materi, pemilihan dan pengorganisasian pengalaman belajar, serta pengembangan alat evaluasi.
Kerangka Dasar Kurikulum 2004
Landasan, Prinsip Pengembangan dan Pelaksanaan Sistem Persekolahan, dan Standar Kompetensi
Rangkuman
Adanya perkembangan dan perubahan yang terus-menerus dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara yang dipengaruhi oleh perubahan global, perkembangan pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya menuntut perlunya perubahan sistem pendidikan nasional termasuk penyempurnaan kurikulum.
Perbaikan sistem pendidikan ini dimaksudkan untuk memperoleh masyarakat yang mampu menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut secara khusus untuk mengembangkan aspek-aspek moral, akhlak, budi pekerti, pengetahuan, dan keterampilan dari peserta didik agar nantinya memiliki kompetensi untuk bertahan hidup dan menyesuaikan diri dengan kemajuan yang ada.
Penyempurnaan kurikulum dilandasi oleh kebijakan yang ada dalam peraturan UU, yaitu UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom.
Prinsip pengembangan kurikulum meliputi peningkatan keimanan dan budi pekerti, keseimbangan etika, logika, estetika, dan kinestetika, penguatan integritas nasional, perkembangan pengetahuan dan IT, kecakapan hidup 4 pilar pendidikan dan belajar sepanjang hayat.
Prinsip pelaksanaan kurikulum didasarkan pada kesamaan memperoleh kesempatan, berpusat pada anak, pendekatan menyeluruh dan kemitraan.
Jenjang pendidikan terdiri dari pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi yang diselenggarakan pada jalur formal dan non-formal.
Standar nasional pendidikan meliputi standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga pendidikan, sarana dan prasarana pengelolaan dan penilaian.
Mata pelajaran memuat sejumlah kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa per kelas dan satuan pendidikan. Tolok ukur kompetensi di tentukan dalam indikator.
Standar kompetensi lulusan dijabarkan dalam standar isi yang memuat bahan kegiatan, mata pelajaran, dan kegiatan belajar pembiasaan.
Kompetensi lintas kurikulum merupakan kompetensi kecakapan hidup dan belajar sepanjang hayat yang dibakukan dan harus dicapai oleh peserta didik melalui pengalaman belajar secara berkesinambungan.
Struktur dan Pelaksanaan Kurikulum 2004
Struktur kurikulum berisi tiga hal, yaitu sejumlah mata pelajaran, kegiatan belajar pembiasaan, dan alokasi waktu.
Kegiatan belajar pembiasaan dilakukan secara berkesinambungan mulai dari pendidikan taman kanak-kanak, pendidikan dasar, dan menengah.
Taman kanak-kanak dan raudhatul athfal merupakan bentuk pendidikan usia dini pada jalur pendidikan formal. Struktur kurikulum TK memuat dua bidang pengembangan, yaitu pengembangan kegiatan belajar pembiasaan dan bentuk-bentuk kemampuan dasar.
Penjelasan kegiatan pembiasaan di TK, SD dilakukan dengan pendekatan tematik yang diorganisasikan sekolah.
Kurikulum SMA dan MA ada dua jenis, yaitu kurikulum program studi dan struktur kurikulum program pilihan. Struktur program studi terdiri atas ilmu alam, ilmu sosial, dan bahasa.
Kurikulum program pilihan di SMA dan MA bertujuan untuk memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk memilih mata pelajaran sesuai dengan potensi, bakat, dan minat peserta didik.
Pelaksanaan kurikulum 2004 menerapkan prinsip “Kesatuan dalam kebijakan dan keberagaman dalam pelaksanaan”.
Standar nasional ditentukan pusat dan cara pelaksanaannya disesuaikan masing-masing daerah/sekolah. Pelaksanaan kurikulum sekolah ini harus memperhatikan:
perencanaan dan pelaksanaan sesuai standar yang telah ditetapkan,
perluasan kesempatan berimprovisasi dan berkreasi dalam meningkatkan mutu,
menugaskan tanggung jawab bersama antara orang tua, sekolah, dan masyarakat, pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam meningkatkan mutu pendidikan,
peningkatan pertanggungjawaban kinerja penyelenggaraan pendidikan,
mewujudkan ketentuan dan kepercayaan dalam pengelolaan pendidikan sesuai otoritasnya,
penyelesaian masalah pendidikan sesuai karakteristik wilayah.
Kurikulum dapat didiversifikasi untuk melayani keberagaman penyelenggaraan kebutuhan dan kemampuan sekolah dan melayani minat peserta didik.
Kegiatan kurikuler dikelompokkan menjadi kegiatan intrakurikuler, yaitu kegiatan pembelajaran untuk menguasai kompetensi dan ekstrakurikuler adalah kegiatan pembelajaran yang diselenggarakan secara kontekstual dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan untuk memenuhi tuntutan penguasaan kompetensi mata pelajaran, pembentukan karakter, peningkatan kecakapan hidup sesuai kebutuhan dan kondisi sekolah.
Kegiatan belajar pembiasaan diselenggarakan secara ber-kesinambungan mulai dari TK, SD, SMA, mengutamakan kegiatan pembentukan dan pengendalian perilaku yang diwujudkan dalam kegiatan rutin, spontan, dan mengenal unsur-unsur penting kehidupan.
Tantangan Kurikulum dan Pembelajaran di Abad XXI
Life Skills (Pendidikan Kecakapan Hidup)
Life skills atau pendidikan kecakapan hidup (PKH) adalah interaksi berbagai pengetahuan dan kecakapan yang sangat penting dimiliki oleh seseorang sehingga mereka dapat hidup mandiri. Kecakapan hidup adalah kecakapan yang dapat membantu siswa belajar bagaimana memelihara tubuhnya, tumbuh menjadi dirinya, bekerja sama secara baik dengan orang lain, membuat keputusan yang logis, melindungi dirinya sendiri dan mencapai tujuan dalam hidupnya.
PKH perlu dikenalkan pada siswa karena dapat membantu siswa dalam mengembangkan kemampuan belajar (learning how to learn), karena kecakapan ini diperlukan oleh semua orang. Makna kecakapan hidup lebih luas dari keterampilan untuk bekerja karena diharapkan dengan kecakapan ini, seseorang dapat memecahkan masalah yang dihadapinya dengan baik.
PKH terdiri dari:
kecakapan personal GLS (kecakapan hidup general),
kecakapan sosial GLS,
kecakapan akademik SLS (kecakapan hidup spesifik),
kecakapan vokasional SLS.
Keempat pilar pendidikan dari UNESCO adalah perwujudan dari siswa yang memiliki kecakapan hidup sesuai standar UNESCO. Keempat pilar ini kemudian diwujudkan dalam berbagai kompetensi yang ada dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
Pelaksanaan PKH di sekolah perlu kerja sama semua pihak yang terlibat dalam kegiatan pendidikan di sekolah, misalnya persetujuan dan bantuan kepala sekolah, guru dan siswanya, guru-guru di kelas lain atau guru mata pelajaran lain, guru perpustakaan, orang tua siswa, staf administrasi sekolah dan lainnya. PKH perlu dimasukkan dalam kurikulum sekolah.
Keterampilan Melek Informasi (Information literacy)
Literasi adalah kemampuan membaca dan menulis. Sedangkan keterampilan melek informasi adalah serangkaian kemampuan untuk menyadari kebutuhan informasi dan kapan informasi dibutuhkan, mengidentifikasi dan menemukan lokasi informasi yang dibutuhkan, memanfaatkan informasi secara kritis dan etis, kemudian meng-komunikasikannya secara efektif dan efisien. Keterampilan melek informasi juga berhubungan dengan kemampuan untuk memecahkan. Siswa yang mempunyai keterampilan melek informasi adalah siswa yang independent dan competent, yang dapat beradaptasi dengan perubahan apapun secara mandiri dan fleksibel.
Manfaat keterampilan melek informasi adalah dapat membiasakan siswa untuk selalu belajar untuk meneliti sesuatu dengan menggunakan strategi ilmiah, mengajak mereka untuk rajin membaca dan menulis untuk menambah pengetahuan, wawasan, maupun kecerdasan siswa sebagai bekal menuju manusia berkualitas.
Pelaksanaan keterampilan melek informasi di kelas dapat menggunakan metode ilmiah. Penilaian keterampilan ini juga perlu penilaian menyeluruh yang dapat menilai kemampuan dan hasil kerja siswa.
Pengembangan Rencana Pembelajaran
Ada banyak model pengembangan rencana pembelajaran diantaranya model Gagne, model Kemp, model Gerlach & Ely, model Dick dan Carey, model Banathy, dan model PPSI. Masing-masing model memiliki perbedaan dan persamaan. Persamaan dari model tersebut adalah mengandung 3 kegiatan pokok, yaitu: mengidentifikasikan masalah; mengembangkan pemecahannya; dan menilai pemecahan, dan mengandung unsur dasar yang sama yaitu siswa, tujuan, metode dan kegiatan belajar-mengajar.
Ada 5 kriteria untuk memilih model, yaitu harus sederhana, lengkap, dapat diterapkan, luas, dan teruji.
Langkah-langkah pengembangan model Banathy adalah:
Merumuskan tujuan belajar secara spesifik dan objektif,
Menyusun tes untuk mengukur ketercapaian tujuan,
Menentukan tugas-tugas yang akan diberikan agar tujuan dicapai, dan
Menganalisis sistem yang meliputi analisis fungsi tentang apa yang akan dilakukan dan bagaimana, siapa yang akan melakukannya, membagi fungsi pada tiap komponen, dan menentukan jadwal kapan pelaksanaannya dan di mana tempatnya.
Adapun langkah pengembangan model Dick & Carey meliputi:
Merumuskan tujuan pembelajaran.
Menentukan macam kegiatan belajar/keterampilan yang me-mungkinkan tujuan pembelajaran tercapai.
Mengidentifikasi kemampuan awal dan karakteristik siswa untuk menentukan pola strategi pembelajaran.
Merumuskan tujuan khusus.
Menyusun butir-butir tes berdasarkan acuan patokan.
Mengembangkan strategi pembelajaran, berupa pengalaman belajar yang akan dialami siswa.
Mengembangkan dan memilih materi/bahan pembelajaran.
Mengadakan evaluasi formatif.
Mengadakan revisi sistem hasil evaluasi formatif.
Mengadakan evaluasi sumatif.
Adapun langkah-langkah mengembangkan model Gerlach & Ely adalah:
Pertama: menentukan materi yang akan diajarkan serta merumuskan tujuan pembelajaran.
Kedua: menilai perilaku siswa yang belajar.
Ketiga: melakukan lima hal secara simultan, yaitu: menentukan strategi; mengatur pengelompokan siswa; mengalokasikan waktu; menentukan tempat atau ruangan mengajar, dan memilih sumber belajar yang akan digunakan.
Kegiatan Belajar 2:Perencanaan Kegiatan Ekstrakurikuler
Rangkuman
Dari beberapa sumber, terdapat beberapa kesamaan pengertian ekstrakurikuler, yaitu pertama, kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang diprogramkan di luar jam pelajaran sekolah; kedua, kegiatan ekstrakurikuler diarahkan untuk membantu ketercapaian program kurikuler.
Perbedaan antara kegiatan ekstrakurikuler dengan kegiatan kurikuler dapat ditinjau dari sifat kegiatan, waktu pelaksanaan, tujuan dan sasaran yang ingin dicapai, teknis pelaksanaan, serta kriteria evaluasi keberhasilan.
Ada beberapa tujuan yang ingin dicapai oleh kegiatan ekstrakurikuler diantaranya adalah memperluas, memperdalam pengetahuan dan kemampuan/kompetensi yang relevan dengan program intrakurikuler, memberikan pemahaman terhadap hubungan antarmata pelajaran, menyalurkan minat dan bakat siswa, mendekatkan pengetahuan yang diperoleh dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat/lingkungan, serta melengkapi upaya pembinaan manusia seutuhnya.
Dalam upaya mencapai tujuan kegiatan ekstrakurikuler, ada sejumlah kegiatan yang dapat diprogramkan diantaranya adalah kegiatan yang berhubungan dengan pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, pembinaan kehidupan berbangsa dan bernegara, pembinaan kedisiplinan dan hidup teratur, pembinaan kemampuan berorganisasi dan kepemimpinan, pembinaan keterampilan, hidup mandiri dan kewiraswastaan, pembinaan hidup sehat dan kesegaran jasmani, serta pembinaan apresiasi dan kreasi seni. Kegiatan-kegiatan tersebut ditujukan untuk membantu secara langsung program kurikuler sekolah.
Keberhasilan kegiatan ekstrakurikuler, dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya, sumber daya manusia yang tersedia seperti kepala sekolah, guru-guru; dana, sarana dan prasarana; serta perhatian orang tua siswa.
Perencanaan program kegiatan ekstrakurikuler perlu disusun oleh kepala sekolah bersama guru agar memperoleh hasil yang maksimal. Terdapat sejumlah komponen yang harus dirumuskan dalam perencanaan kegiatan ekstrakurikuler diantaranya bidang atau materi kegiatan, jenis kegiatan, tujuan atau hasil yang diharapkan, sarana penunjang, kendala atau hambatan yang mungkin muncul, waktu pelaksanaan, dan penanggung jawab. Sedangkan untuk pelaksanaan kegiatan, perlu diperhatikan beberapa prinsip diantaranya berorientasi pada tujuan, prinsip sosial dan kerja sama, prinsip motivasi, prinsip pengkoordinasian dan tanggung jawab, serta prinsip relevansi.

Konsep Dasar Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan pembelajaran berarti penyusunan langkah-langkah pelaksanaan suatu kegiatan yang terarah pada pencapaian tujuan tertentu. Komponen perencanaan pembelajaran terdiri dari kemampuan mendeskripsikan kompetensi pembelajaran, memilih dan menentukan materi, mengorganisasi materi, menentukan metode/strategi pembelajaran, menentukan perangkat penilaian, menentukan teknik penilaian, dan mengalokasikan waktu. Komponen-komponen itu merujuk pada apa yang akan dilakukan guru dan siswa dalam proses pembelajaran untuk mencapai tujuan, sebelum kegiatan pembelajaran yang sesungguhnya dilaksanakan.
Manfaat perencanaan pembelajaran adalah sebagai berikut.
sebagai petunjuk arah kegiatan dalam mencapai tujuan.
sebagai pola dasar dalam mengatur tugas dan wewenang bagi setiap unsur yang terlibat dalam kegiatan.
sebagai pedoman kerja bagi setiap unsur, baik unsur guru maupun siswanya.
sebagai alat ukur efektif tidaknya suatu pekerjaan, sehingga setiap saat dapat diketahui ketepatan dan kelambatan kerjanya.
sebagai bahan penyusunan data agar terjadi keseimbangan kerja.
perencanaan pembelajaran dibuat untuk menghemat waktu, tenaga, alat dan biaya.
Kegiatan Belajar 2: Pengembangan Silabus dan Rencana atau Satuan Pelajaran
Rangkuman
Silabus adalah garis besar ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok materi pelajaran. Silabus adalah rancangan pembelajaran yang berisi rencana bahan ajar mata pelajaran tertentu pada kelas dan jenjang tertentu, sebagai hasil dari seleksi, pengelompokan, pengurutan dan penyajian materi kurikulum, yang dipertimbangkan berdasarkan ciri dan kebutuhan daerah setempat.
KBK atau Kurikulum 2004 menyebutkan silabus sebagai:
Seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas dan penilaian hasil belajar.
Komponen silabus menjawab 1) kompetensi apa yang akan dikembangkan pada siswa? 2) bagaimana cara mengembang-kannya? 3) bagaimana cara mengetahui bahwa kompetensi sudah dicapai siswa?
Tujuan pengembangan silabus adalah membantu guru dan tenaga kependidikan lainnya dalam menjabarkan kompetensi dasar menjadi perencanaan pembelajaran.
Sasaran pengembangan silabus adalah guru, kelompok guru mata pelajaran di sekolah, kelompok kerja guru, dan dinas pendidikan.
Isi silabus minimal harus mencakup unsur:
tujuan mata pelajaran,
sasaran mata pelajaran,
keterampilan yang diperlukan agar dapat menguasai mata pelajaran tersebut dengan baik,
uraian topik-topik yang akan diajarkan,
aktivitas dan sumber-sumber belajar pendukung keberhasilan pembelajaran,
berbagai teknik evaluasi yang akan digunakan.
Komponen silabus terdiri dari: 1) bidang studi yang akan diajarkan, 2) tingkat sekolah dan semester, 3) pengelompokan standar kompetensi, kompetensi dasar, 4) indikator, 5) materi pokok, 6) strategi pembelajaran, 7) alokasi waktu, dan 8) bahan/alat/media. Komponen pokok silabus terdiri dari: standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, dan materi pembelajaran.
Manfaat silabus adalah sebagai pedoman dalam pengembangan seluruh kegiatan pembelajaran.
Prinsip pengembangan silabus adalah: ilmiah, memperhatikan perkembangan dan kebutuhan siswa, sistematis, dan relevan.
Proses pengembangan silabus berbasis kompetensi terdiri atas tujuh langkah utama, yaitu: 1) penulisan identitas mata pelajaran, 2) perumusan standar kompetensi, 3) penentuan kompetensi dasar, 4) penentuan materi pokok dan uraiannya, 5) penentuan pengalaman belajar, 6) penentuan alokasi waktu, dan 7) penentuan sumber bahan.
Rencana mengajar merupakan realisasi dari pengalaman belajar siswa yang telah ditetapkan dalam penentuan pengalaman belajar. Guru dapat mengembangkan rencana pembelajaran dalam berbagai bentuk.
Perencanaan pembelajaran dapat dibagi menjadi rencana mingguan dan harian. Rencana harian adalah rencana pembelajaran yang disusun untuk setiap hari mengajar.
Dalam menyusun rencana pembelajaran harian ini guru perlu selalu berpusat pada siswa, dan semua kegiatan pembelajaran yang dapat melibatkan siswa dalam kegiatan belajar baik secara fisik maupun mentalnya.
Prinsip-prinsip persiapan mengajar adalah harus sederhana, dan fleksibel, kegiatan yang dikembangkan sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan, persiapan pembelajaran harus utuh dan menyeluruh serta jelas indikatornya, kemudian, harus ada koordinasi antarkomponen pelaksana program sekolah.
Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran PKn
Dalam persekolahan di negara kita, nama mata pelajaran PKn SMP/SMA pernah muncul dalam kurikulum tahun 1957 dengan istilah Kewarganegaraan yang merupakan bagian dari mata pelajaran Tata Negara. Kemudian, pada tahun 1961 muncul istilah civics dalam kurikulum sekolah di Indonesia. Pada tahun 1968, mata pelajaran Civics berubah nama menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) atau Civic Education. Dalam kurikulum 1975 nama mata pelajaran PKN berubah menjadi Pendidikan Moral Pancasila (PMP), kemudian dalam kurikulum 1994 berubah menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Selanjutnya, dalam kurikulum tahun 2004 nama mata pelajaran PPKn berubah menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).
Para ahli memberikan definisi Civics dalam rumusan yang berbeda-beda, tetapi pada dasarnya memiliki makna yang sama, yaitu bahwa Civics merupakan unsur atau cabang keilmuan dari ilmu politik yang secara khusus terutama membahas hak-hak dan kewajiban warga negara.
Dalam standar kompetensi kurikulum 2004, ditegaskan bahwa “Pendidikan Kewarganegaraan (Citizenship Education)” adalah merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosio-kultural, bahasa, usia, dan suku bangsa untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang dilandasi oleh Pancasila dan UUD 1945.
Sedangkan dalam Encyclopedia of Educational Research dijelaskan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan dapat dibagi 2, yaitu dalam arti sempit dan dalam arti luas. Dalam arti sempit, pendidikan kewarganegaraan membahas masalah hak dan kewajiban. Sedangkan dalam arti luas, pendidikan kewarganegaraan membahas masalah: moral, etika, sosial, serta berbagai aspek kehidupan ekonomi (Suriakusumah, 1992). Sedangkan Turner dkk., mengungkapkan bahwa Civics merupakan suatu studi tentang hak-hak dan kewajiban dari warga negara.
Mata pelajaran PKn sangat esensial diberikan di persekolahan di negara kita sebagai wahana untuk membentuk warga negara cerdas, terampil dan berkarakter (National Character Building) yang setia dan memiliki komitmen kepada bangsa dan negara Indonesia yang majemuk. Selain itu, pentingnya mata pelajaran PKn diberikan di sekolah adalah dalam rangka membina sikap dan perilaku siswa sesuai dengan nilai moral Pancasila dan UUD 1945 serta menangkal berbagai pengaruh negatif yang datang dari luar baik yang berkaitan dengan masalah ideologi maupun budaya.
Rumusan tujuan untuk masing-masing satuan pendidikan mengacu pada fungsi dan tujuan pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional beserta peraturan-peraturan pemerintah yang menyertainya. Dalam merumuskan tujuan dan materi pelajaran PKn SMP dan SMA, di samping harus memperhatikan tingkat perkembangan siswa juga harus melihat kesinambungan, kedalaman, dan sekuen antarkelas dan/atau antarjenjang pendidikan untuk menghindari terjadinya pengulangan yang mungkin saja akan mengakibatkan kebosanan siswa.
Dalam standar kompetensi kurikulum PKn tahun 2004, ditegaskan bahwa mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan mempunyai tujuan untuk mengembangkan kemampuan-kemampuan sebagai berikut.
Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
Berpartisipasi secara cerdas dan bertanggung jawab, serta bertindak secara sadar dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan pada karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya.
Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Dalam kurikulum PKn 2004 dikenal rumus indikator. Indikator-indikator tersebut merupakan indikator minimal untuk mengukur keberhasilan belajar peserta didik. Artinya, guru PKn dapat menambah dan mengembangkan indikator tersebut jika Anda menganggap indikator yang sudah ada belum memadai, dengan catatan tidak mengurangi indikator yang sudah ada.
Pembinaan Pribadi Siswa
Membahas tujuan PKn tidak bisa dipisahkan dari fungsi mata pelajaran PKn karena keduanya saling berkaitan, di mana tujuan menunjukkan dunia cita, yakni suasana ideal yang harus dijelmakan, sedangkan fungsi adalah pelaksanaan-pelaksanaan dari tujuan yang hendak dicapai. Oleh karena itu, fungsi menunjukkan keadaan gerak, aktivitas dan termasuk dalam suasana kenyataan, dan bersifat riil dan konkret.
Demikian pula membicarakan fungsi PKn memiliki keterkaitan dengan visi dan misi mata pelajaran PKn. Mata pelajaran PKn memiliki visi, yaitu “terwujudnya suatu mata pelajaran yang berfungsi sebagai sarana pembinaan watak bangsa (nation and character building) dan pemberdayaan warga negara”. Upaya pembinaan watak/ karakter bangsa merupakan ciri khas dan sekaligus amanah yang diemban oleh mata pelajaran PKn atau Civic Education pada umumnya.
Sedangkan misi mata pelajaran PKn, yaitu “membentuk warga negara yang baik yakni warga negara yang sanggup melaksanakan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bernegara, dilandasi oleh kesadaran politik, kesadaran hukum, dan kesadaran moral”. Untuk mewujudkan misi di atas, jelas bahwa peserta didik harus memiliki kemampuan kewarganegaraan yang multidimensional agar dapat menjalankan hak dan kewajibannya dalam berbagai aspek kehidupan.
Sementara itu, mata pelajaran PKn berfungsi sebagai wahana untuk membentuk warga negara cerdas, terampil, dan berkarakter yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945.
Jika rumusan fungsi PKn tersebut dihubungkan dengan dimensi keilmuan PKn maka fungsi PKn tersebut dapat dikelompokkan menjadi:
fungsi PKn dalam membina kecerdasan /pengetahuan peserta didik;
fungsi PKn dalam membina keterampilan peserta didik;
fungsi PKn dalam membina watak/karakter peserta didik.
Melalui mata pelajaran PKn diharapkan peserta didik bukan hanya memiliki pengetahuan yang luas tentang materi pokok PKn yang meliputi politik, hukum, dan moral (pengetahuan kewarganegaraan), tetapi juga memiliki keterampilan dalam merespon berbagai persoalan politik, hukum, moral, dan terampil menggunakan hak dan kewajibannya di bidang politik, hukum, dan moral (keterampilan kewarganegaraan). Selain itu, melalui PKn diharapkan peserta didik memiliki sikap, rasa tanggung jawab dan hormat terhadap peraturan yang berlaku (watak kewarganegaraan).

Lingkup Materi PKn
Ruang lingkup materi PKn atau Civics menurut Hanna dan Lee meliputi berikut ini.
Informal content.
Formal Disciplines.
The response of pupils both to the informal and the formal studies.
Materi informal content merupakan bahan-bahan yang diambil dari kehidupan masyarakat sehari-hari yang ada di sekitar kehidupan siswa, meliputi berikut ini.
Bahan-bahan yang saling bertentangan (controversial issues).
Masalah yang sedang hangat dibicarakan dalam kehidupan masyarakat (current affairs).
Masalah yang tabu (taboo) atau Closed area yang terdapat dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Dalam kurikulum berbasis kompetensi, pembelajaran yang menghubungkan materi yang diajarkan dengan masalah-masalah kehidupan masyarakat dikenal dengan pendekatan Contextual Teaching and Learning (CTL). Dalam pembelajaran CTL, peserta didik didorong untuk belajar melalui kegiatan mengalami sendiri dalam lingkungan yang alamiah.
Sejalan dengan seringnya perubahan nama atau label mata pelajaran PKn dari masa ke masa maka ruang lingkup materi PKn pun mengalami perubahan sejalan
dengan dinamika dan kepentingan politik. Dalam kurikulum 1957, isi pelajaran Kewarganegaraan membahas cara-cara memperoleh kewarganegaraan dan cara-cara kehilangan kewarganegaraan Indonesia; sedangkan isi materi mata pelajaran Civics pada tahun 1961 adalah sejarah kebangkitan nasional, UUD, pidato politik kenegaraan, yang terutama diarahkan untuk “nations and character building” bangsa Indonesia. Dalam kurikulum 1968, muatan bahan PKN (Civic Education) sangat luas, karena bukan hanya membahas Civics dan UUD 1945, tetapi meliputi pula muatan sejarah kebangsaan Indonesia dan bahkan di Sekolah Dasar mencakup ilmu bumi.
Selanjutnya, dalam standar kompetensi kurikulum PKn 2004 diuraikan bahwa ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan ditekankan pada bidang kajian Sistem Berbangsa dan Bernegara dengan aspek-aspeknya sebagai berikut.
Persatuan bangsa.
Nilai dan norma (agama, kesusilaan, kesopanan dan hukum).
Hak asasi manusia.
Kebutuhan hidup warga negara.
Kekuasaan dan politik.
Masyarakat demokratis.
Pancasila dan konstitusi negara.
Globalisasi.
Menurut pandangan Suryadi dan Somardi (2000) sistem kehidupan bernegara (sebagai bidang kajian PKn) merupakan struktur dasar bagi pengembangan pendidikan kewarganegaraan. Konsep negara tersebut didekati dari sudut pandang sistem, di mana komponen-komponen dasar sistem tata kehidupan bernegara terdiri atas sistem personal, sistem kelembagaan, sistem normatif, sistem kewilayahan, dan sistem ideologis sebagai faktor integratif bagi seluruh komponen.
Dilihat dari struktur keilmuannya, Pendidikan Kewarganegaraan paradigma baru mencakup tiga dimensi keilmuan, yaitu dimensi pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), keterampilan kewarganegaraan (civic skills), dan karakter atau watak kewarganegaraan (civic dispositions).
Sistem Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
Permasalahan yang mendasar dalam dunia pendidikan kita adalah berkenaan dengan kualitas, kuantitas, dan relevansi. Berbicara kualitas pendidikan salah satu komponen yang perlu mendapatkan perhatian adalah masalah materi pelajaran yang ada dalam kurikulum, dengan tidak melupakan unsur guru, input/siswa, dan sarana prasarana pendidikan. Khusus yang berkaitan dengan kurikulum, dipandang perlu untuk memberikan berbagai upaya, terutama yang berkaitan dengan pembaharuan atau perubahan sehingga kurikulum yang berkembang dapat memenuhi harapan masyarakat.
Berkenaan dengan permasalahan materi pelajaran, Pendidikan Kewarganegaraan dalam kurikulum 2004 telah mengalami perubahan yang sangat besar, dari pengembangan materi dalam kurikulum sebelumnya. Dalam kurikulum 2004 pengembangan materi PKn, baik untuk jenjang SMP maupun SMA lebih bercirikan keilmuan. Hal ini tidak terlepas dari adanya karakteristik Pendidikan Kewarganegaraan (PKn ) dengan paradigma baru, yaitu bahwa PKn merupakan suatu bidang kajian ilmiah dan program pendidikan di sekolah dan diterima sebagai wahana utama serta esensi pendidikan demokrasi di Indonesia yang dilaksanakan melalui Civic Intellegence, yaitu kecerdasan dan daya nalar warga negara baik dalam dimensi spiritual, rasional, emosional maupun sosial; Civic Responsibility, yaitu kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang bertanggung jawab dan Civic Participation, yaitu kemampuan berpartisipasi warga negara atas dasar tanggung jawabnya, baik secara individual, sosial maupun sebagai pemimpin hari depan.
Ruang lingkup pada bidang kajian dan aspek-aspeknya sebagai berikut persatuan bangsa; nilai dan norma (agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum); hak asasi manusia; kebutuhan hidup; kekuasaan dan politik; masyarakat demokratis; Pancasila dan konstitusi negara dan globalisasi.

Urutan Logis Materi PKn
Jika kemampuan dasar dan indikator dirumuskan dalam bentuk kata kerja maka standar materi dirumuskan dalam bentuk kata benda, atau kata kerja yang dibendakan. Selanjutnya, pokok-pokok materi tersebut perlu dirinci atau diuraikan kemudian diurutkan untuk memudahkan kegiatan pembelajaran. Setelah jenis dan cakupan materi ditentukan, langkah berikutnya adalah mengurutkan (squencing) materi tersebut sesuai dengan urutan mempelajarinya. Sama halnya dengan cara mengurutkan kemampuan dasar dan standar kompetensi, materi pelajaran dapat diurutkan dengan menggunakan pendekatan prosedural, hierarkis, dari sederhana ke sukar, dari konkret ke abstrak, spiral, tematis, dan terpadu.

Nilai, Moral, dan Norma dalam Materi PKn
Kompetensi penguasaan bahan ajar dalam PKn mencakup 3 aspek, yaitu memahami Pengetahuan Kewarganegaraan (Civic Knowledge), memahami Keterampilan Kewarganegaraan (Civic Skills), dan memahami Etika Kewarganegaraan (Civic Ethic). Modul ini ditujukan untuk mengembangkan kompetensi penguasaan bahan ajar, pada aspek kompetensi tentang pemahaman Pengetahuan Kewarganegaraan (Civic Knowledge) khusus pada subkompetensi pemahaman nilai, norma, dan moral.
Nilai merupakan sesuatu yang paling dasar, sesuatu yang bersifat hakiki, esensi, intisari atau makna yang terdalam. Nilai adalah sesuatu yang abstrak, yang berkaitan dengan cita-cita, harapan, keyakinan, dan hal-hal yang bersifat ideal. Norma berisi perintah atau larangan itu didasarkan pada suatu nilai, yang dihargai atau dijunjung tinggi karena dianggap baik, benar atau bermanfaat bagi umat manusia atau lingkungan masyarakat tertentu. Nilai merupakan sumber dari suatu norma. Norma merupakan aturan-aturan atau standar penuntun tingkah laku agar harapan-harapan itu menjadi kenyataan. Moral dalam pengertian sikap, tingkah laku, atau perbuatan yang baik yang dilakukan oleh seseorang adalah merupakan perwujudan dari suatu norma dan nilai yang dijunjung tinggi oleh orang tersebut. Dengan demikian secara hierarkis dapat dikemukakan bahwa nilai merupakan landasan dari norma, selanjutnya norma menjadi dasar penuntun dari moralitas manusia, yakni sikap dan perbuatan yang baik.
Metode dan Media Pendidikan Kewarganegaraan
Setelah Anda mencocokkan hasil diskusi dengan rambu-rambu kunci jawaban di atas, cermati dengan baik rangkuman materi Kegiatan Belajar 1 sebagai berikut.
Ciri utama PKn (baru) tidak lagi menekankan pada mengajar tentang PKn tetapi lebih berorientasi pada membelajarkan PKn atau pada upaya-upaya guru untuk ber-PKn atau melaksanakan PKn. Oleh karena itu, guru hendaknya memiliki kemampuan untuk memilih dan menggunakan metode pembelajaran PKn yang efektif, tepat, menarik, dan menyenangkan untuk membelajarkan PKn tersebut.
Istilah strategi pembelajaran lebih luas daripada metode pembelajaran karena strategi pembelajaran diartikan sebagai semua komponen materi, paket pembelajaran, dan prosedur yang digunakan untuk membantu siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran tertentu. Sedangkan metode lebih menunjuk kepada teknik atau cara mengajar. Dalam pembelajaran berbasis kompetensi, strategi (metode) pembelajaran yang akan digunakan guru dalam proses pembelajaran mesti dirumuskan terlebih dahulu dalam desain pembelajaran.
Penguasaan metode pembelajaran merupakan salah satu persyaratan utama yang harus dimiliki seorang guru. Kemampuan dalam menggunakan berbagai metode pembelajaran akan berpengaruh terhadap keberhasilan belajar siswa baik keberhasilan aspek kognitif maupun aspek afektif dan psikomotor. Ketidaktepatan memilih dan menggunakan metode pembelajaran akan mengakibatkan kegagalan dalam mencapai tujuan pembelajaran.
Menurut rambu-rambu pembelajaran PKn dalam Kurikulum 2004, ditegaskan bahwa pembelajaran dalam mata pelajaran Kewarganegaraan merupakan proses dan upaya membelajarkan dengan menggunakan pendekatan belajar kontekstual (CTL) untuk mengembangkan dan meningkatkan kecerdasan, keterampilan, dan karakter warga negara Indonesia. Contextual Teaching and Learning (CTL) merupakan konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari. Terdapat 7 komponen CTL, yaitu konstruktivisme, bertanya, menemukan, masyarakat belajar, pemodelan, refleksi, dan penilaian sebenarnya.
Dalam PKn dikenal suatu model pembelajaran, yaitu model VCT (Value Clarification Technique/Teknik Pengungkapan Nilai), yaitu suatu teknik belajar-mengajar yang membina sikap atau nilai moral (aspek afektif). VCT dianggap cocok digunakan dalam pembelajaran PKn yang mengutamakan pembinaan aspek afektif. Pola pembelajaran VCT dianggap unggul untuk pembelajaran afektif karena pertama, mampu membina dan mempribadikan (personalisasi) nilai-moral. Kedua, mampu mengklarifikasi dan mengungkapkan isi pesan nilai-moral yang disampaikan. Ketiga, mampu mengklarifikasi dan menilai kualitas nilai-moral diri siswa dalam kehidupan nyata. Keempat, mampu mengundang, melibatkan, membina dan mengembangkan potensi diri siswa terutama potensi afektualnya. Kelima, mampu memberikan pengalaman belajar berbagai kehidupan. Keenam, mampu menangkal, meniadakan, mengintervensi dan menyubversi berbagai nilai-moral naif yang ada dalam sistem nilai dan moral yang ada dalam diri seseorang. Ketujuh, menuntun dan memotivasi hidup layak dan bermoral tinggi.


Alternatif Media Pembelajaran PKn
Perolehan pengetahuan dari pengalaman langsung dengan melihat, mendengar, mengecap, meraba serta menggunakan alat indra dapat dianggap permanen dan tidak mudah dilupakannya karena kata-kata yang mereka peroleh benar-benar mereka kenal yang diperolehnya melalui pengalaman yang konkret. Media pembelajaran adalah sarana yang membantu para pengajar. Ia bukan tujuan sehingga kaidah proses pembelajaran di kelas tetap berlaku.
Media pengajaran yang dirancang dengan baik dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan kemauan siswa sehingga dapat mendorong terjadinya proses kegiatan pada diri siswa. Di samping itu, media dapat membawakan pesan atau informasi belajar dengan keandalan yang tinggi, yaitu dapat diulang tanpa mengalami perubahan isi.
Prinsip pengajaran yang baik adalah jika proses belajar mampu mengembangkan konsep, generalisasi, dan bahan abstrak dapat menjadi hal yang jelas dan nyata. Konsep media pembelajaran lebih luas daripada pengertian alat peraga, sebab alat peraga hanya merupakan sebagian dari media pembelajaran. Secara umum yang dapat dijadikan media pembelajaran, antara lain slide, proyektor, peta, globe, grafik, diagram, gambar, film, bagan, diorama, tape recorder, dan radio.
Edgar Dale (1969) mengemukakan jenis media yang terkenal dengan istilah kerucut pengalaman (the cone of experience), yaitu;
(1) pengalaman langsung;
(2) pengalaman yang diatur;
(3) dramatisasi;
(4) demonstrasi;
(5) karyawisata;
(6) pameran;
(7) gambar hidup;
(8) rekaman, radio, dan gambar mati;
(9) lambang visual;
(10) lambang verbal.
Burton membagi media berdasarkan pengalaman langsung dan pengalaman tak langsung. Sedangkan Heinich mengklasifikasikan media menjadi dua kelompok, yaitu pertama, media yang tidak diproyeksikan, kedua, media yang diproyeksikan.
Terdapat beberapa persyaratan yang hendaknya diperhatikan dalam pengembangan media pengajaran Pendidikan Nilai dan Moral, yaitu;
(1) membawakan sesuatu/sejumlah isi-pesan harapan;
(2) memuat nilai/moral kontras atau dilematis;
(3) diambil dari dunia kehidupan nyata (siswa,lokal,nasional atau dunia);
(4) menarik minat dan perhatian siswa atau melibatkan diri siswa;
(5) kemampuan belajar siswa.

0 komentar:

Perbedaan antara Kurikulum Lama dan Kurikulum Baru

0 komentar
Perbedaan antara Kurikulum Lama dan Kurikulum Baru
1. Kurikulum lama berorientasi pada masa lampau, karena berisikan pengalaman-pengalaman masa lampau. Guru mengajarkan berbagai hal yang telah dialami sebelumnya. Di lain pihak, kurikulum baru berorientasi pada masa sekarang, sebagai persiapan untuk masa yang akan datang. Pengajaran berdasarkan unit atau topik dari kehidupan masyarakat serta sesuai dengan minat dan kebutuhan para siswa.
2. Kurikulum lama tidak berdasarkan pada filsafat pendidikan yang jelas, sulit dipahami dan tidak ada kesatuan pendapat di kalangan guru tantang filsafat pendidikan yang dianut tersebut. Akibatnya setiap guru mempunyai tasiran sendiri tentang berbagai hal yang akan di ajarakn kepada siswa sehingga pembelajaran tidak konsisten. Dengan pengalaman yang diperlukan siswa. Di lain pihak kurikulum baru berdasarkan pada filsafat pendidikan yang jelas, yang dapat diajarkan dalam serangkaian tindakan yang nyata dalam kehidupan sehari-hari.
3. Kurikulum lama berdasarkan pada tujuan pendidikan yang mengutamakan perkembangan segi pengetahuan dan keterampilan dengan mengabaikan perekmbangan sikap, cita-cita, kebiasaan dan sebagainya. Belajar lebih ditekankan pada unsur mengingat dan mengerjakan latihan-latihan belaka. Adapun penguasaan pengetahuan dan keterampilan tersebut dimaksudkan untuk memperoleh ijazah atau kenaikan kelas. Sebaliknya kurikulum baru bertujuan untuk mengembangkan keseluruhan pribadi siswa. Belajar bukan untuk memperoleh ijazah, melainkan untuk mampu hidup di dalam masyarakat.
4. Kurikulum lama berpusat pada mata pelajaran yang diajarkan secara terpisah. Terkadang memang diadakan semacam korelasi, tetapi korelasi tersebut hanya dilakukan diantara unsur-unsur tertentu saja dalam beberapa mata pelajaran. Gagasan untuk memadukan beberapa mata pelajaran telah ada, namun masih merupakan suatu broad filed (bidang studi) yang sempit. Dalam kurikulum lama mata pelajaran hanya berfungsi sebagai alat. Sebaliknya kurikulum baru disusun berdasarkan masalah atau topik tertentu. Siswa belajar dengan mengalami sendiri, sehingga terjadi proses modifikasi dan penguatan tingkah lau melalui pengalaman dengan menggunakan mata pelajaran. Oleh karena itu, kurikulum disusuun dalam bentuk bidang studi yang luas atau dalam bentuk integrasi dari semua mata pelajaran.
5. Kurikulum lama hanya didasarkan pada biku pelajaran (texbook) sebagai sumber bahan dalam mengajarkan mata pelajaran. Meskipun buku-buku sumber tersebut sering diperbaiki, namun seringkali bahan yang terkandung di dalamnya tidak up to date lagi, bahkan seringkali pemilihan bahan tidak selaras dengn filsafat dan tujuan pendidikan yang hendak dicapai. Berbagai permasalahan dalam masyarakat sering yang sesuai dengan minat dan kebutuhan siswa pun tidak pernah disinggung. Sebaliknya, kurikulum baru bertitik tolak dari masyarakat dalam kehidupan keseharian. Yang disesuaikan dengan tingkat perkembangan, minat dan kebutuhan individu. Bahkan sumber yang paling luas adalah masyarakat itu sendiri, sedangkan buku hanya menjadi sumber pelengkap.
6. Kurikulum lama dikembangkan oleh masing-masing guru secara perorangan. Gurulah yang menentukan mata pelajaran dalam kurikulum, mereka yang menentukan bahan dan pengalaman belajar yang akan diajarkan dan mereka pula yang menentukan sumber bahan. Pendek kata, berhasil atau tidaknya kurikulum bergantung pada guru secara perorangan atau dengan kata lain guru merupakan seorang cardinal factor dalam keberhasilan kurikulum di sekolah. Di lain pihak kurikulum baru dikembankan oleha sekolompok guru secara bersama-sama atau oleh departemen tertentu. Setiap guru terikat pada konsep yang telah di susun oleh kelompok atau departemen tersebut , dengan tidak mengurangi kebebasan guru untuk mengadakan beberapa penyesuaian dalam batas-batas tertentu.

0 komentar:

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) IPA Berkarakter Kelas 6 Semester I

0 komentar
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

Nama Praktikan : ……………….
Kelas/Semester : VI / Genap
Mata Pelajaran : Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
Bab Pelajaran : Perkembangbiakan Makhluk Hidup
Sub Bab : Cara Perkembangbiakan Hewan


A. Standar Kompetensi
Memahami Cara Perkembangbiakan Makhluk Hidup

B. Kompetensi Dasar
Mengidentifikasi cara perkembangbiakan hewan

C. Indikator
 Mengidentifikasi cara hewan berkembang biak.
 Menyebutkan hewan vegetatif dan generatif
 Mengklasifikasikan antara hewan vegatatif dan generatif
 Membedakan ciri-ciri antara hewan yang berkembang biak dengan cara bertelur (ovipar) , beranak (vivipar) dan bertelur serta beranak (ovovivipar).

D. Tujuan Pembelajaran
 Siswa dapat mengidentifikasi hewan berkembang biak
 Siswa dapat menyebutkan hewan vegetative dan generatif
 Siswa dapat mengklasisfikasikan hewan vegetatif dan generatif
 Siswa dapat Membedakan ciri-ciri antara hewan yang berkembang biak dengan cara bertelur (ovipar) , beranak (vivipar) dan bertelur serta beranak (ovovivipar).

E. Materi Pembelajaran
 Cara Perkembangbiakan Pada Hewan


F. Metode Pembelajaran
 Ceramah
 Diskusi
 Penugasan
 Tanya jawab

G. Langkah Pembelajaran
1. Kegiatan Awal
Apresiasi dan Motivasi:
 Siswa membuka pelajaran dengan berdoa
 Guru melakukan presensi harian
 Guru bertanya kepada siswa tentang nama hewan
 Guru menyampaikan tujuan pembelajaran yang akan dicapai
2. Kegiatan Inti
 Eksplorasi
Dalam kegiatan Eksplorasi, guru:
 Siswa dapat mengetahui cara hewan berkembang biak
- Membelah diri - Bertelur
- Bertunas - Beranak (Melahirkan)
- Fregmentasi - Bertelur - Beranak

 Memahami dan menyeutkan cara hewan membelah diri, bertunas dan fregmentasi.

Amoeba Hydra Cacing Planaria
 Memahami dan menyebutkan hewan bertelur, beranak dan bertelur – beranak.
 Melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran.



 Elaborasi
Dalam kegiatan Elaborasi, guru:
 Memfasilitasi peserta didik pemberian tugas, diskusi, dan lain – lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis.
 memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut.
 Konfirmasi
Dalam kegiatan Konfirmasi, guru:
 Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diketahui siswa.
 Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan dan penyimpulan.
3. Kegiatan Penutup
 Siswa memberikan kesimpulan bahwa hewan ada yang berkembang biak dengan membelah diri, bertunas, fregmentasi, bertelur, melahirkan, bertelur – melahirkan.
 Guru memberikan pekerjaan rumah (PR).
 Guru menyampaikan rencana pembelajaran pertemuan selanjutnya.
 Siswa menutup pelajaran dengan berdoa.

H. Media Pembelajaran
 Powerpoint tentang perkembangbiakn hewan
 Gambar-gambar hewan membelah diri, tunas, fregmentasi, ovipar, vivipar, dan ovovivipar.

I. Penilaian
Tes: LKS (LK terlampir)
Non-tes: Penilaian sikap dan unjuk kerja (Lampiran 4)
Evaluasi (Lampiran 4)

J. Sumber / Bahan
Buku BSE kelas VI

CATATAN :
Nilai = ( Jumlah skor : jumlah skor maksimal ) X 10.
Untuk siswa yang tidak memenuhi syarat penilaian KKM maka diadakan Remedial.

Situbondo, 8 April 2014
Mengetahui,
Dosen Pebimbing Praktikan



(Nur Holifatuz Zahro, S.Pd) (Winda Novelasari)
NIS. 360 010 187 NPM.201110182









Lampiran 1
MATERI KELAS 6
“Cara Perkembangbiakan Hewan”

Setiap makhluk hidup mempunyai kemampuan memperbanyak jenisnya, begitu pula hewan. Hewan memiliki dua tipe perkembangbiakan yaitu perkembangbiakan generatif (secara kawin) dan perkembangbiakn vegetatif (tidak kawin).
Perkembangbiakan generatif dibedakan menjadi tiga, yaitu berkembangbiak dengan cara bertelur (ovipar) contohnya adalah ayam, penyu, ular dll, melahirkan (vivipar) contohnya kucing, kambing, sapi, dll dan bertelur – melahirkan (ovovivipar) contonya ikan hiu dan ikan pari.
Perkembangbiakn vegetatif atau tak kawin hanya terjadi pada hewan - hewan tingkat rendah. Perkembangbiakan secara tak kawin dapat dilakukan dengan berbagai cara. Antara lain dengan membelah diri, membentuk tunas dan fregmentasi.




Lampiran 2

EVALUASI
1. Ada berapa cara perkembangbiakan generatif .…
a. 2 c. 4
b. 3 d. 5
2. Hewan laut yang berkembang biak dengan beranak yaitu ... .
a. hiu
b. gurita
c. lumba-lumba
d. cumi-cumi
3. Hewan yang berkembang biak dengan bertelur disebut ....
a. ovovivipar c. ovipar
b. vivipar d. mamalia
4. Berikut ini hewan yang berkembang biak dengan cara melahirkan adalah . . . .
a. ayam dan kambing c. kambing dan kucing
b. burung dan ayam d. itik dan anjing
5. Seekor hewan bertelur di dalam air, tetapi telur itu tidak bercangkang hanya dilapisi
lendir. Hewan tersebut adalah ....
a. ayam c. katak
b. burung d. kura-kura











0 komentar:

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) PKn Kelas VI semeser I

0 komentar
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

Nama Sekolah : SDN Puncak 2
Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas : VI (Enam)
Semester : I (Satu)
Alokasi Waktu : 2 x 35 menit


A. Standar Kompetensi
 Memahami sistem pemerintahan Republik Indonesia.

B. Kompetensi Dasar
 Menjelaskan proses Pemilu dan Pilkada.

C. Indikator
1. Menceritakan proses pemilu di Indonesia.
2. Menyebutkan arti dan asas pemilihan umum di Indonesia.
3. Menyebutkan tahun-tahun pemilihan umum di Indonesia.

D. Tujuan Pembelajaran
1. Siswa mampu menceritakan proses pemilu di Indonesia.
2. Siswa mampu menyebutkan arti san asas pemilihan umum di Indonesia.
3. Siswa mampu menyebutkan tahun-tahun pemilihan umum di Indonesia.

E. Materi Ajar
Pelaksanaan dan Pemilihan Pemilu

F. Metode Pembelajaran
1. Ceramah
2. Diskusi
3. Tanya jawab.
4. Penugasan.
G. Langkah-langkah Kegiatan
1. Kegiatan Awal
 Mengajak semua siswa berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing, untuk mengawali pelajaran.
 Guru mengabsen siswa.
 Memberitahu materiyang akan diajarkan hari ini.
2. Kegiatan Inti
 Guru menjelaskan tentang tujuan diadakan pemilu
 Guru menanyakan pada siswa mengenai arti dan asas Pemilu
 Guru menyuruh siswa untuk menyebutkan tahun-tahun pemilihan umum di Indonesia
 Guru memberikan tugas pada siswa
 Guru dan siswa membahas soal yang telah dikerjakan
3. Kegiatan Penutup
 Bersama-sama dengan seluruh siswa membuat kesimpulan dari materi yang telah dipelajari.
 Bertanya jawab tentang materi yang telah dipelajari selama pertemuan itu untuk mengetahui pencapaian indikator dan kompetensi dasar.
 Memberikan pekerjaan rumah (PR)
 Mengakhiri pelajaran dengan mengajak semua siswa berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

H. Sumber/Bahan Belajar
a. Power Point
b. Gambar/foto Pemilu.
c. Buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk Sekolah Dasar Kelas 6 , terbitan BSE (Buku Sekolah Elektronik).







I. Penilaian
Indikator Pencapaian Teknik Penilaian Bentuk Instrumen Contoh Instrumen
Memahami tujuan pemilihan pemilu di Indonesia • Lisan
• Tertulis
Lembar penilaian
Produk Menjelaskan mengapa di negara kita diadakan pemilu!



CATATAN :
Nilai = ( Jumlah skor : jumlah skor maksimal ) X 10.
 Untuk siswa yang tidak memenuhi syarat penilaian KKM maka diadakan Remedial.

Situbondo, 14 april 2014
Mengetahui
Kepala Sekolah Guru Kelas



AFIF AMROELLAH,S.pd WINDA NOVELASARI,S.pd
NIP: NIP:










0 komentar:

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) PKn Kelas III Semester I

0 komentar
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

Nama Sekolah : SDN Puncak 2
Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas / Semester : III (Tiga) / I (Satu)
Alokasi Waktu : 2 x 35 menit


A. Standar Kompetensi
Mengamalkan makna sumpah pemuda

B. Kompetensi Dasar
Mengenal makna satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa

C. Indikator
 Memahami pengertian sumpah pemuda
 Menghafal dan memahami isi sumpah pemuda
 Menyebutkan tokoh-tokoh sumpah pemuda
 Memahami makna sumpah pemuda

D. Materi Pembelajaran
Sumpah Pemuda

E. Metode Pembelajaran
 Ceramah
 Tanya jawab
 Penugasan

F. Sumber / Alat / Bahan
Buku BSE kelas 3
G. Langkah Pembelajaran
1. Kegiatan Awal
Apresiasi dan Motivasi:
 Siswa membuka pelajaran dengan berdoa
 Guru melakukan presensi harian
 Guru memberitahu mata pelajaran yang akan dipelajari hari ini
 Guru menyampaikan tujuan pembelajaran yang akan dicapai

2. Kegiatan Inti
 Guru menjelaskan pengertian sumpah pemuda
 Guru menyuruh siswa maju satu persatu untuk menghafal isi sumpah pemuda
 Guru memberikan tugas LKS tentang sumpah pemuda
 Guru dan siswa bersama-sama membahas jawaban LKS

3. Kegiatan Penutup
 Guru memberikan kesimpulan tentang materi yang telah diajarkan
 Guru memberikan pekerjaan rumah (PR)
 Guru memberitahu materi selanjutnya
 Membaca do’a

H. Penilaian
Indikator Pencapaian Teknik Penilaian Bentuk Instrumen Contoh Instrumen
Memahami pengertian
sumpah pemuda
• Tertulis
Lembar penilaian
Produk Jelaskan penegertian sumpah pemuda!






CATATAN :
Nilai = ( Jumlah skor : jumlah skor maksimal ) X 10.
 Untuk siswa yang tidak memenuhi syarat penilaian KKM maka diadakan Remedial.

Situbondo, 14 april 2014
Mengetahui
Kepala Sekolah Guru Kelas



AFIF AMROELLAH,S.pd WINDA NOVELASARI,S.pd
NIP: NIP:




0 komentar: